Kasus Pembunuhan yang Terpendam: Pembongkaran Misteri di Makassar
- admin
- 0
kfoodfair2015.com – Di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkuak sebuah kasus pembunuhan yang telah terpendam selama enam tahun. Seorang suami, yang diidentifikasi dengan inisial H (43), dituduh telah membunuh istrinya, J (35), dan selanjutnya menutupi kejahatannya dengan menimbun mayatnya di dalam rumah mereka sendiri.
Kepolisian Sulsel Bertindak atas Informasi dari Anak Korban
Informasi ini terungkap ke permukaan setelah anak korban yang berusia 17 tahun melaporkan kecurigaannya kepada Polrestabes Makassar pada tanggal 13 April. Anak tersebut mencurigai bahwa ibunya bukan meninggal secara alami, melainkan karena tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut memicu penyelidikan yang membuahkan hasil.
Penyelidikan dan Penangkapan yang Dilakukan dengan Segera
Awalnya, pelaku berupaya mengalihkan dugaan dengan mengklaim bahwa korban telah meninggalkan rumah dengan seorang pria lain. Namun, berkat keterangan dari anak korban, kepolisian dapat mengetahui bahwa korban sebenarnya telah menjadi korban pembunuhan. Berdasarkan informasi ini, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Jalan Daeng Tata, Makassar.
Pengakuan Pelaku dan Temuan Makaber
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi, membenarkan bahwa pembunuhan itu terjadi pada tahun 2018. Mayat korban ditemukan pada tanggal 14 April di dalam rumah mereka, dalam kondisi yang hanya menyisakan tulang belulang, mengindikasikan waktu yang cukup lama sejak pembunuhan itu terjadi.
Kasus ini menegaskan pentingnya pelaporan dan penyelidikan kepolisian yang teliti dalam mengungkap kejahatan yang telah lama terjadi. Penemuan mayat ini bukan hanya menyudahi spekulasi tentang nasib korban, tetapi juga membuka babak baru dalam proses penegakan hukum dan keadilan bagi korban dan keluarganya.