• 04/22/2024
kfoodfair2015.com

Eksposisi Penyelidikan Polres Gresik: Kasus Perampokan Ternyata Simulasi Oleh Pelapor

kfoodfair2015.com – Kepolisian Resor Gresik telah berhasil mengungkap bahwa insiden yang dilaporkan sebagai perampokan di alamat Jalan Taman Ruby No 14, Perumahan Pondok Permata Suci, Manyar, Gresik, tidak terjadi sebagaimana adanya, melainkan merupakan hasil rekayasa. Laporan awal yang mengindikasikan kejadian penganiayaan serta penyekapan oleh pelaku perampokan kini telah dipatahkan melalui bukti investigasi.

Pengakuan Pelapor dan Motif di Balik Rekayasa

AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasat Reskrim Polres Gresik, menyatakan bahwa subjek pelapor, Azizatus Sholihah, berusia 24 tahun, dari Desa Kujung, Widang, Tuban, telah mengakui bahwa ia adalah pencipta skenario perampokan tersebut. Motif di balik tindakan ini terungkap sebagai upaya menghindari tanggung jawab finansial, terkait dengan desakan dari beberapa rekanan yang berinvestasi pada pelapor.

Analisis Awal yang Terkonfirmasi Sebagai Informasi Palsu

Laporan awal yang disampaikan oleh Ipda Saiful Rokhim dari Polsek Manyar mendetilkan bahwa pelapor menduga dirinya diserang oleh dua orang saat berada di dapurnya. Namun, informasi tersebut, setelah diverifikasi secara menyeluruh, diidentifikasi sebagai fabrikasi.

Konklusi Investigatif Polisi

Kepolisian Resor Gresik, setelah melaksanakan investigasi yang ekstensif, menyimpulkan bahwa tidak terdapat bukti adanya perampokan atau penyekapan. Laporan yang diajukan oleh Azizatus Sholihah dikonfirmasi sebagai rekayasa, dan luka yang terjadi pada dirinya adalah hasil dari konflik pribadi dengan seorang teman.

Penyelidikan yang teliti oleh Kepolisian Resor Gresik telah mengkonfirmasi bahwa kejadian yang sebelumnya dilaporkan sebagai perampokan hanyalah konstruksi fiktif yang dirancang oleh pelapor. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kejujuran dan integritas dalam memberikan keterangan kepada otoritas penegak hukum, serta menegaskan konsekuensi hukum bagi penciptaan laporan palsu.