• 12/23/2024
harapan-pp-kammi-pimpinan-kpk-baru-harus-pulihkan-kepercayaan-publik

Harapan PP KAMMI: Pimpinan KPK Baru Harus Pulihkan Kepercayaan Publik

kfoodfair2015 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan serah terima jabatan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terpilih periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (20/12). Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi menjabat bersama wakil ketua terpilih, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, mengingatkan tantangan KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik. Menurutnya, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik. Survei yang dilakukan pada 22-29 September 2024 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap KPK hanya berada di angka 63 persen, jauh dibanding Kejagung yang mencapai 69 persen.

Arsandi menegaskan bahwa KPK pernah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, tetapi sekarang kepercayaan itu hilang. Turunnya kepercayaan publik terhadap KPK disebabkan lemahnya kinerja KPK dalam memberantas korupsi pasca revisi UU KPK Tahun 2019. Kasus korupsi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri, hingga pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK lainnya memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Arsandi mendorong jajaran pimpinan baru KPK dapat memperbaiki kinerja dan mengusut tuntas berbagai kasus yang masih mandek, di antaranya kasus Harun Masiku. “Inilah saatnya pimpinan KPK baru membuktikan, berani tangkap Harun Masiku,” ujarnya.

harapan-pp-kammi-pimpinan-kpk-baru-harus-pulihkan-kepercayaan-publik

Kasus Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI. Pada 30 Juli 2023, Harun Masiku telah dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice), namun hingga saat ini upaya pencarian belum membuahkan hasil. Terbaru, pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.

Senada dengan Arsandi, Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, berharap menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK terlibat aktif mengawal dan mendukung pemerintahan yang bersih medusa88. Hal ini sejalan dengan pidato Presiden Prabowo saat pelantikan, yang menekankan komitmen pembangunan sistem antikorupsi dan pemberantasan korupsi. “Kami akan terus kawal 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya komitmen dalam memberantas korupsi,” tegas Jundi.

Jundi juga berharap adanya revisi kembali UU KPK. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memperkuat kembali lembaga antirasuah agar maksimal dalam memberantas korupsi.

Dengan demikian, tantangan besar bagi pimpinan baru KPK adalah mengembalikan kepercayaan publik dan memperkuat institusi KPK dalam agenda pemberantasan korupsi. Harapan ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran yang menekankan pentingnya sistem antikorupsi yang kuat dan efektif.